Sebuah pemikiran antara kenyataan dan kekhawatiran
Gempa bumi didefinisikan sebagai suatu fenomena pergerakan permukaan bumi disebabkan oleh pergerakan yang mengejut dari perubahan dalam kerak bumi yang bersumber dari suatu titik yang disebut sebagai titik episentrum. Gempa bumi terjadi bila tenaga yang tersimpan dalam bumi secara mendadak terlepas, artinya terjadi pergerakan penjalaran gelombang energi yang disertai oleh geseran lapisan. Selanjutnya tenaga ini disalurkan ke permukaan bumi yang akibatnya dikenal sebagai gelombang gempa bumi. Gelombang gempa bumi ini dapat dikenali dengan menggunakan alat seismograf. Pada prinsipnya kejadian gempa bumi ini terjadi setiap hari. Gempa bumi sering ditemukan di wilayah yang berada dekat dengan plak tetonik, di mana pergeseran antara kepingan kerak bumi atau letupan gunung berapi akan menyebabkan peralihan tanah yang besar. Peralihan tanah yang besar secara mengejut ini akan menyebabkan berlakunya gempa bumi. Wilayah yang berada di antara plat tektonik ini disebut sebagai wilayah Lingkaran Cincin Api (Ring of Fire).
Secara umum, disain bangunan PLTN dibagi menjadi 3 kategori disain, yaitu bangunan sistem pengungkung reaktor (disebut sebagai nuclear island), bangunan pelengkap sistem reaktor (Auxiliary Building) dan bangunan sistem non nuklir (disebut sebagai turbin island). Secara keseluruhan luas daerah PLTN yang dibutuhkan hanya sekitar 5 - 10 hektar termasuk area eksklusif (exclusive). Perbedaan disain bangunan PLTN dengan pembangkit listrik konvensional (PLTU Batubara, PLTGU atu PLT Minyak) adalah adanya bangunan sistem pengungkung reaktor yang memiliki kelas keselamatan nuklir, yang berprinsip bahwa pada kondisi separah apapun yang terjadi di luar PLTN maka bangunan sistem pengungkung reaktor tetap bekerja melindungi adanya kebocoran radiasi keluar dari bahan bahan bakar.
PLTN sebagai sebuah bangunan didesain untuk tahan terhadap kekuatan gempa bumi dengan intensitas S1 dan S2.
- S1 merupakan intensitas yang mengacu pada gempa bumi terkuat dalam hal pergeseran tanah dan kecepatan pergerakan puncaknya, yakni berkekuatan antara 6,5 sampai 6,7 skala Richter. Sampai tingkat kondisi ini PLTN masih dapat beroperasi dan akan mengalami penghentian (shutdown) secara otomatis bila melebihi nilai tersebut.
- Bila diassumsikan terjadi gempa bumi yang diperkirakan dengan kekuatan yang lebih tinggi lagi, terutama pada terjadi pergerakan tanah yang hebat, Bangunan PLTN dapat mampu menjaga sistem nuklir yang ada dengan aman tanpa adanya pelepasan radioaktif ke lingkungan. Pertimbangan desain ini ditunjukkan sebagai pertimbangan S2, yakni sebagai desain dasar pergerakan tanah gempa bumi (design basis earhquake ground motion).
Sekarang mari kita lihat dimana lokasi PLTN telah dibangun di muka bumi ini, perhatikan lokasi PLTN terhadap lingkaran cincin api di muka bumi, seperti pada Gambar di bawah ini …
Ket. titik biru lokasi PLTN (Sumber : Berita dari CNN)
Kesimpulan yang dapat kita peroleh dari Gambar di atas adalah bahwa desain bangunan PLTN telah dipersiapkan dengan matang dan aman terhadap kejadian pelepasan radioaktif ke lingkungan akibat datangnya kejadian gempa bumi dan susulan lainnya. Kejadian terakhir yang terjadi di Jepang terhadap PLTN Fukushima membuat kita harus menarik pelajaran lagi, selanjutnya apakah mungkin terjadi kecelakaan yang mirip di masa depan yang berawal dari gempa bumi.
Tentunya kita berharap bahwa kecelakaan PLTN tak akan terjadi lagi di masa depan. Untuk mengurangi kerugian yang besar, kita harus mempertimbangkan desain bangunan yang tahan terhadap datangnya gelombang gempa dan bencana susulan lainnya.